Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024 di Solok Premier Hotel Syariah, Sabtu (26/10).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024 di Solok Premier Hotel Syariah, Sabtu (26/10).

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024 di Solok Premier Hotel Syariah, Sabtu (26/10).

Kegiatan rakor turut mengundang pihak eksternal seperti KPU Kota Solok, Dandim 0309 Solok, Polres Solok Kota, Kejaksaan Negeri Kota Solok, Kesbangpol, Satpol PP, serta Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra menyampaikan, pelaksanaan kampanye yang sudah berjalan selama 1 (satu) bulan ini telah diawasi oleh Bawaslu Kota Solok baik dengan metode pertemuan terbatas, petemuan tatap muka, pemasangan APK, kampanye media sosial serta kedepannya juga yang akan difasilitasi oleh KPU seperti debat dan iklan. Yang mana tentunya harus ada STTP dari kepolisian.

"Sejauh ini sudah ada lebih kurang 117 STTP yang telah diterbitkan oleh kedua paslon yang diawasi kampanyenya oleh Bawaslu Kota Solok, Panwaslu Kecamatan, dan Kelurahan/Desa." Ujar Ilham.

Hadir selaku narasumber, Dr. Zennis Helen, S.H., M.H., yang memaparkan sekaligus menjelaskan bagaimana pengawasan tahapan kampanye dan hal-hal yang perlu diawasi.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pilkada 27 November 2024
Rapat Koordinasi
Kampanye