Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gelar RDK Layanan Hukum, Bawaslu Sumbar Tekankan Pentingnya Pemahaman Produk Hukum

Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Kegiatan Layanan Hukum pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Kegiatan Layanan Hukum pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Kegiatan Layanan Hukum pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz, S.E., selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Roza Molina, S.STP., M.Si, bersama jajaran staf.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Kota Solok dalam memahami tata kelola layanan hukum serta memperkuat kualitas dokumentasi hukum di tingkat daerah.

Dalam pemaparannya, Benny Aziz menegaskan bahwa seluruh personel Bawaslu harus memiliki pemahaman yang kuat terkait produk hukum, baik yang bersifat regulatif, administratif, maupun teknis. Hal ini menjadi penting mengingat jajaran Bawaslu di daerah berperan langsung dalam penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, serta pelayanan hukum kepada publik.

“Setiap personel di Bawaslu wajib memahami produk hukum. Selain itu, setiap tahun ada penilaian JDIH bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga setiap daerah perlu memenuhi seluruh indikator sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mendorong agar Bawaslu Kota Solok senantiasa melakukan pembaruan data dan peningkatan kualitas layanan JDIH sebagai bentuk akuntabilitas hukum lembaga.

Kegiatan RDK ini secara resmi dibuka dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, yang dalam amanatnya menyampaikan pentingnya penguatan pemahaman hukum bagi seluruh jajaran dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.

Melalui RDK ini, Bawaslu Kota Solok diharapkan semakin siap dalam memberikan layanan hukum yang profesional, informatif, dan sesuai standar nasional kelembagaan.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Hukum