Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Ikuti Bimtek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 14 Juli 2025.

Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 14 Juli 2025.

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh badan publik tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan BPS.

Bimtek ini merupakan bagian awal dari rangkaian tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada badan publik mengenai alur pelaksanaan monev, metode penilaian, serta pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari transparansi pelayanan publik.

Dalam kegiatan ini, dijelaskan pula bahwa monitoring akan dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), penyerahan data dukung, hingga proses visitasi dan penilaian akhir. Bimtek juga membahas strategi penyusunan dokumen yang sesuai dengan indikator monev, serta kiat-kiat peningkatan skor badan publik dalam pemeringkatan keterbukaan informasi.

Bawaslu Kota Solok, sebagai salah satu peserta aktif dalam bimtek ini, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, Bawaslu Kota Solok juga terus berupaya melengkapi sarana pelayanan, memperbaharui konten informasi secara berkala, serta menjaga transparansi dalam setiap aktivitas kelembagaan.

Kegiatan bimtek ini menjadi langkah awal yang penting bagi Bawaslu Kota Solok untuk mempersiapkan diri menghadapi proses monev tahun 2025 dan mendorong terciptanya layanan informasi yang partisipatif, inklusif, dan akuntabel kepada masyarakat.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
PPID