Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakornas Evaluasi Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilu
|
Lombok, solokkota.bawaslu.go.id - Pasca sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu RI melaksanakan rapat koordinasi Nasional Evaluasi pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 yang bertempat di Lombok (13/8/2024).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra menegaskan bahwa melalui agenda ini pihaknya akan lebih mempersiapkan diri jika terjadi perselisihan hasil pemilihan nanti.
"Kegiatan ini untuk mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi jika terjadi perselisihan hasil pemilihan 2024 nanti,” ujarnya.
Secara teknis, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu, mengevalusi pelaksanaan pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi sekaligus menjadi tonggak untuk merefleksikan pelaksanaan pengawasan saat ini.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok