Bawaslu Kota Solok Ikuti Sosialisasi Fitur Penelusuran Permohonan Sengketa pada Aplikasi SIPS
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) mengikuti Sosialisasi Fitur Informasi Penelusuran Permohonan Penyelesaian Sengketa pada Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi bekerja sama dengan Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu RI sebagai tindak lanjut dari proses finalisasi pengembangan fitur terbaru dalam aplikasi SIPS. Fitur ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi terkait permohonan sengketa proses Pemilu.
Dalam undangan bernomor B-872/PS.00/SJ/11/2025 tersebut, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota menugaskan operator aplikasi SIPS untuk mengikuti sosialisasi ini guna memastikan kesiapan daerah dalam mengoperasikan layanan terbaru.
Bawaslu Kota Solok yang diwakili oleh jajaran Divisi PPPS, mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas dalam pengelolaan informasi sengketa proses dan memastikan implementasi SIPS dapat berjalan optimal di tingkat kota.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Solok berharap peningkatan fitur SIPS dapat mendukung percepatan layanan, kemudahan penelusuran permohonan, serta memperkuat transparansi penanganan sengketa proses Pemilu.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok