Bawaslu Kota Solok kembali Masuk Nominasi Monev Badan Publik 2021 Komisi Informasi Sumbar
|
Repost Covesia.com# Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska dan Ketua Monitoring Evaluasi (Monev) sekaligus Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari, mengumumkan nomine pemeringkatan badan publik 2021. Puluhan nomine tersebut terdiri atas beberapa kategori dari sejumlah instansi hingga partai politik.
“Lima nomine di masing-masing kategori kami sampaikan ke publik berdasarkan hasil quisioner mandiri dan penilaian website resmi badan publik,” ujar, Nofal Wiska, Selasa (26/10/2021).
Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti mengatakan, kelima nomine di 10 kategori segera berlanjut ke penilaian visitasi yang dilakukan visitator yang ditetapkan Ketua KI Sumbar. Dia menyebutkan, penilaian finish adalah saat penyelenggaraan Anugerah Keteberbukaan Informasi Publik Sumbar 2021.
“Secepatnya kita melakukan visitasi ke badan publik jadi nomine untuk menguji data dengan fakta di setiap badan publik yang menjadi nomine,” ujar Tanti.
Dikutip dari Covesia.com beriktu badan publik kategori Bawaslu Kab/Kota yang menjadi nomine dalam penilaian atas qusioner mandiri dan pengecekan website resmi badan publik yaitu:
Kategori Bawaslu Kab/kota
- Bawaslu Kabupaten Solok
- Bawaslu Tanah Datar
- Bawaslu Agam
- Bawaslu Kota Pariaman
- Bawaslu Kota Solok
Menyikapi hasil verifikasi ini, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati merasa bersyukur dan akan berusaha semakisimal mungkin untuk mempertahankan prestasi sebagai badan publik Informatif serta terbaik 1 kategori Bawaslu Kab/Kota Se-Sumatera Barat, seperti yang telah diraih pada tahun 2020 kemarin.
" Pastinya kita bersyukur akan hasil ini, dan ini merupakan penilaian tahap awal oleh KI Sumbar. Masih ada 2 tahapan lagi yaitu Visitasi dan Presentasi Pelayanan Informasi Publik. Tentunya kita bersama Tim Keterbukaan Informasi Bawaslu Kota Solok akan berusaha semaksimal mungkin, agar tetap bisa mempertahankan prestasi tahun sebelumnya" Tutup Triati.
*HumasBawasluKotaSolok