Bawaslu Kota Solok Lakukan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan
|
Solok, Solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jum'at (08/11).
Penandatanganan kerjasama dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan keselamatan kerja terhadap Penyelenggara Pemilu berdasarkan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dimana jaminan keselamatan kerja bagi Pengawas Adhoc sangat penting mulai dari jajaran Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) dan Pengawas TPS.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok