Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Lakukan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jum'at (08/11).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jum'at (08/11).

Solok, Solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jum'at (08/11).

Penandatanganan kerjasama dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan keselamatan kerja terhadap Penyelenggara Pemilu berdasarkan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dimana jaminan keselamatan kerja bagi Pengawas Adhoc sangat penting mulai dari jajaran Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) dan Pengawas TPS.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pilkada 27 November 2024
Adhoc Bawaslu Kota Solok