Bawaslu Kota Solok Lakukan Pengawasan Melekat Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Serentak
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok melakukan pengawasan melekat sortir lipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Solok.
Pelaksanaan sortir lipat surat suara dilangsungkan selama 2 hari dari tanggal 2 hingga 3 November 2024. Dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Solok, hitungan sementara surat suara yang telah disortir seharusnya berjumlah 59.587 surat suara. Namun, pada surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, jumlah surat suara yang dilakukan sortir lipat sebanyak 59.182 sehingga kurang 405 surat suara. Sedangkan untuk surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok, jumlah surat suara yang dilakukan sortir lipat sebanyak 59.354 sehingga kurang 233 surat suara.
Selain itu, hitungan sementara terdapat 32 surat suara rusak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan 5 surat suara rusak pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pemilihan Serentak untuk Kota Solok yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok