Bawaslu Kota Solok Sambangi KUA Terkait Akurasi Data Pemilih di Bawah 17 Tahun yang Sudah Menikah
|
solokkota.bawaslu.go.id - Kota Solok, 11 Juni 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok bergerak cepat mengawal keakuratan data pemilih. Sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Solok menjalin koordinasi ketat dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kota Solok pada Kamis (11/6). Fokus utama dari langkah ini adalah memvalidasi data warga yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI. Instruksi tersebut meminta Bawaslu tingkat kabupaten/kota melakukan pencegahan dini dengan menggandeng instansi terkait. Tujuannya adalah menjaring data kependudukan warga yang secara usia belum 17 tahun, namun secara hukum telah memenuhi syarat sebagai pemilih karena status pernikahan mereka.
Sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dan KUA dinilai sangat krusial untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui langkah ini, Bawaslu berkomitmen memastikan hak konstitusional setiap warga negara tetap terjamin dan meminimalisasi potensi ketidakakuratan data.
Koordinasi ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan. Dengan dukungan dari KUA se-Kota Solok, diharapkan data pemilih yang dihasilkan semakin valid dan berkualitas.
Berdasarkan hasil koordinasi dan penyisiran data yang dilakukan bersama seluruh KUA di Kota Solok, tidak ditemukan adanya warga di bawah usia 17 tahun yang melangsungkan pernikahan. Meskipun hasilnya nihil, langkah proaktif ini tetap menjadi catatan penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Ke depan, Bawaslu Kota Solok menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Komitmen penuh dalam mengawal PDPB ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif, sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis serta berintegritas.
Humas