Bawaslu Kota Solok Serahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu
|
Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menyerahkan laporan akhir Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam kunjungan ke Bawaslu RI, Senin (12/08).
Laporan diserahkan secara langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto didampingi 1 (satu) orang staf. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu dilaksanakan sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas kinerja Sentra Gakkumdu di wilayah Kota Solok.
Dijelaskan Eka bahwa penyusunan laporan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan, baik dari aspek regulasi, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana pendukung, guna peningkatan kinerja Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok