Bawaslu Kota Solok Siap Kawal Pengawasan Coktas dan PDPB Sejalan dengan Arahan Bawaslu RI
|
Padang, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap Coklit Terbatas (Coktas) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan arahan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, 20 September 2025, di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar.
Dalam arahannya, Rahmat Bagja menekankan pentingnya mengawal proses non-tahapan pemilu, termasuk PDPB, sejak dini agar daftar pemilih akurat menjelang Pemilu 2027. Ia juga meminta jajaran pengawas di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan sistematis, memaksimalkan realisasi anggaran, serta menjalin komunikasi dengan berbagai stakeholder, LSM, dan ormas. “Coktas dan PDPB adalah fondasi yang harus benar-benar kita kawal. Persiapan harus dimulai sejak sekarang,” tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bawaslu Kota Solok memastikan langkah pengawasan akan dilaksanakan secara serius dan berkesinambungan. Kehadiran dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan Bawaslu provinsi serta sesama kabupaten/kota di Sumatera Barat. “Kami siap menjalankan pengawasan Coktas dan PDPB sesuai arahan Bawaslu RI. Komitmen ini bagian dari ikhtiar menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan kualitas demokrasi di Kota Solok,” ujar perwakilan Bawaslu Kota Solok.
Dengan sikap ini, Bawaslu Kota Solok bertekad menghadirkan pengawasan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pengawasan terhadap Coktas dan PDPB dipandang sebagai fondasi utama dalam menyongsong Pemilu 2027 yang lebih demokratis dan berkualitas.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok