Bawaslu Kota Solok Tandatangani MoU dengan Kepala SMA Muhammadiyah, Kepala Lapas Kelas II B Solok dan Pemimpin Kantor Cabang Solok PT. BNI (Persero) Tbk
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Senin/31 Januari 2022, Bawaslu Kota Solok melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala SMA Muhammadiyah dan Kepala Lapas Kelas II B Solok.
Ketua Bawaslu Kota Solok Triati didampingi Anggota Bawaslu Kota Solok menyatakan bahwa “Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala SMA Muhammadiyah bertempat di SMA Mumammadiyah Solok Jln. KH. Ahmad Dahlan No. 167 Pandan Kota Solok, dengan tujuan meningkatkan Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif dan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu/Pemilihan”.
Tindaklanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) ini akan diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama melalui pengembangan dan penyebarluasan informasi tentang pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara partisipatif, pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu/Pemilihan, sosialisasi pencegahan penyebaran berita bohong (hoax), sosialisasi pencegahan penyebaran isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dan sosialisasi pencegahan politik uang (money politic) dalam Pemilu/Pemilihan.
Kepala SMA Muhammadiyah Solok Novemli menyambut baik acara penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama hari ini, semoga bermanfaat bagi siswa-siswi SMA Muhammadiyah Solok untuk mendapatkan informasi tentang pendidikan politik dan demokrasi khususnya Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kota Solok.
Selanjutnya Bawaslu Kota Solok juga melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok bertempat di Kantor Lapas Kelas II B Solok Jln. Kapten Bahar Hamid, Kelurahan Laing-Kota Solok.
Ketua Bawaslu Kota Solok Triati menyatakan bahwa “Tujuan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama hari ini adalah untuk meningkatkan serta membina hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kota Solok dengan Kepala Lapas Kelas II B Solok dalam meningkatkan Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu/Pemilihan”.
Kepala Lapas Kelas II B Solok Untung Cahyo Sidharto sangat berbahagia atas penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama ini, serta berharap seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Solok dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya Bawaslu Kota Solok juga melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemimpin Kantor Cabang Solok PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ketua Bawaslu Kota Solok Triati dan Pemimpin BNI Cabang Solok Muhammad Yusrin setuju dan mufakat untuk mengadakan dan membuat nota kesepahaman tentang Pengawasan Pemilu dan Pemilihan serta Pelayanan Penyediaan dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan.
Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk mengadakan kerjasama yang menunjang tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak, sehingga memberikan manfaat bagi para pihak.**
Penulis:BS