Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumbar Teken MoU Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kota Solok Hadir Dukung Penguatan Pengawasan Partisipatif

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat terkait pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Selasa (18/11/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat terkait pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Selasa (18/11/2025).

Padang, solokkota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat terkait pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Lapangan Upacara Aleksi, Balai Kota Padang, bertepatan dengan rangkaian Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 serta Pembukaan Raimuna Daerah Pramuka Penegak dan Pandega Tingkat Kwarda 03 Sumatera Barat Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, unsur pimpinan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, serta ratusan peserta Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai daerah. Dari Bawaslu Kota Solok, hadir Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH).

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antarlembaga sekaligus mendorong penguatan Gerakan Pengawasan Partisipatif di kalangan generasi muda, khususnya melalui wadah pendidikan kepemiluan dalam Gerakan Pramuka.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Sumatera Barat berkomitmen membentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai ruang pembinaan yang berkelanjutan bagi generasi muda untuk memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan Pemilu. Saka ini diharapkan menjadi wadah pengembangan karakter dan kepedulian terhadap integritas Pemilu serta menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa Pramuka adalah mitra strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pengawasan Pemilu.

“Pramuka adalah generasi yang disiplin, berkarakter, dan peduli. Melalui Saka Adhyasta Pemilu ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kepemiluan agar mereka dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungannya,” ujarnya.

Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Sumbar bersama Kwarda 03 Sumatera Barat berharap mampu menghadirkan gerakan pengawasan Pemilu yang lebih inklusif, inovatif, dan melibatkan lebih banyak unsur generasi muda di seluruh kabupaten/kota.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Saka Adhyasta Pemilu