Bimtek Hukum Acara PHP, Suhartoyo : Bawaslu Merupakan Mata dan Telinga MK
|
Bukittinggi, solokkota.bawaslu.go.id - Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Suhartoyo menyampaikan bahwa Bawaslu adalah mata dan telinga Mahkamah Konstitusi (MK) karena Bawaslu yang berada dilapangan pada seluruh proses pelaksanaan pemilihan dan lembaga yang dipandang netral dan tidak berpihak kepada Pemohon, termohon maupun pihak terkait sehingga pada pelaksanaan PHP, MK mendapatkan keterangan yang orisinil dari Bawaslu saat melakukan persidangan.
Hal itu disampaikan Ketua MK saat membuka kegiatan Bimbingan dan Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang dilaksanakan di Balcone Suite and Resort Bukittinggi, (14-16 November 2024).
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga bawaslu dalam mempersiapkan potensi PHP pada pelaksanaan pilkada mendatang.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok