Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilu Untuk Menyamakan Persepsi antar Pihak Terkait
|
Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok - Sebagai upaya untuk menyamakan persepsi terkait teknis penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan, Bawaslu Kota Solok adakan kegiatan Bimtek Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis/21 Oktober 2020. Kegiatan ini selain diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok, juga mengundang KPU Kota Solok, Kesbangpol, Ksatpol PP , Kejaksaan, Polres Solok Kota serta Kodim 0309 Solok.
Selain untuk penyamaan persepsi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan secara baik, sistematis, teratur dan sesuai penerapannya berdasarkan peraturan perundang-undangan, kegiatan ini dilaksanakan juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan peyelenggara dan peserta Pemilu dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan di Kota Solok.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Solok Triati" kegiatan ini kita laksanakan disamping untuk menyamakan persepsi juga sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan kita para penyelenggara dan peserta Pemilu serta stakeholder terkait dalam penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan di Kota Solok"
Dr. Armaedepa, SH, MH selaku pemateri dalam acar tersebut, menjelaskan secara rinci tentang dasar hukum dan bagaimana teknis penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan yang diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk terus meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan, terutama hal-hal yang berkaitan dengan tupoksi dan wewenang penyelenggara dan peserta pemilu dalam kasus penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan.
Diakhir acara Armaedepa yang juga pernah sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kota Solok dan Provinsi Sumatera Barat berharap, acara ini bisa memberikan manfaat bagi peningkatan wawasan para peserta, hingga akhirnya para penyelenggara dan peserta Pemilu memiliki pandangan yang sama terkait teknis penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan di Kota Solok. Baik itu sengketa proses maupun sengketa hasil" Tutup mantan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat 2012-2017.*Humas
#HumasBawasluKotaSolok