Cegah Terjadinya Money Politic dan Penggunaan Isu SARA, Bawaslu Kota Solok Jalin Kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Solok
|
Solok,https://solokkota.bawaslu.go.id - Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Solok, Jum'at/ 28 Januari 2022, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd bersama Kepala Kementerian Agama Kota Solok H. Eri Iswandi, MA. tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif dan Pencegahan penyebaran Isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) serta pencegahan politik uang (Money Politik) dalam pemilu/pemilihan di Kota Solok.
Penandatangan MoU ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin dan Budi Santosa serta Koordinator Sekretariatan Bawaslu Kota Solok, Agustin Melta. MoU ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana (money politic) dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan serta juga mencegah penggunaan isu Suku, Agama, dan Ras dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.
#HumasDAP