Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng PGRI Kota Solok, Bawaslu Cegah Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Mendatang

Gandeng PGRI Kota Solok, Bawaslu Cegah Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Mendatang

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Jelang masuknya tahapan penyelenggaran Pemilu 2024, melalui MoU dan Perjanjian Kerja (PKS) Sama Bawaslu Kota Solok terus tingkatkan partisipatif dari seluruh pihak dalam mencegah terjadinya pelnggaran Pemilu, salah satunya yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Solok .

Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Jln Banda Panduang, Kota Solok, Bawaslu dan PGRI lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif dan Netralitas ASN, Rabu/9/3/2022.

PKS ini ditandatangani  oleh Triati selaku Ketua Bawaslu Kota Solok dan Desriyondra, M.Pd selaku Ketua PGRI Kota Solok, dan turut hadir mendampingi Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kota Solok Budi Santosa, beserta Sekretaris PGRI Kota Solok Risnofiardi.

Triati menyebutkan bahwa maksud dari di lakukannya PKS ini adalah untuk melakukan penguatan koordinasi antara Bawaslu dengan PGRI Kota Solok dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Disamping untuk meningkatkan koordinasi, PKS ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PGRI Kota Solok.

" hari ini kita baru saja menandatagani PKS bersama PGRI Kota Solok, tentunya ini adalah bentuk upaya kita untuk terus meningkatkan peran serta seluruh pihak dalam pengawasan Pemilu mendatang.

Dan dengan adanya PKS ini tentu menajdi wadah bagi kita bersama dengan PGRI untuk menjaga serta mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di lingkup PGRI Kota Solok" Ungkap Triati sesaat setelah penandatanganan (9/3/2022).

Sementara itu Ketua PGRI Kota Solok Desriyondra, M.Pd menyambut baik adanya PKS ini, Ia berharap ini akan menjadi pedoman bagi seluruh guru yang tergabung dalam PGRI Kota Solok untuk bersama-sama mensukseskan pengawasan Pemilu 2024 mendatang, serta juga sebagai pedoman untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) .

" PKS ini nantinya akan menjadi dasar bagi kita di PGRI Kota Solok, untuk bersama-sama dengan Bawaslu megawasi Pemilu. dan tentunya PKS ini juga akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota untuk tetap menjaga netralitasnya" Tanggapnya.***

Penulis : Didipalimo