Lompat ke isi utama

Berita

Jamin Keselamatan Kerja Pegawai Sekretariat, Bawaslu Kota Lanjutkan MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Jamin Keselamatan Kerja Pegawai Sekretariat, Bawaslu Kota Lanjutkan MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok lanjutkan kerjasama terkait jaminan sosial bagi seluruh Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPNS) di lingkungan Bawaslu Kota Solok. Kerjasama ini ditindaklanjuti dengan ditandatanganannya Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagagkerjaan bagi PPNPNS Bawaslu Kota Solok Triati Ketua Bawaslu Kota Solok dan Ferma Putri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, (Kamis/13/1/2022).

Bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Kota Solok, kegiatan penandataganan Nota Kesepahaman ini juga di dampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin dan Budi santosa, Koordinator Sekretariat Agustin Melta serta dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Bawaslu Kota Solok Triati menyebutkan bahwa Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di sekretariat Bawaslu Kota Solok, sehingga dengan jaminan sosial tersebut tentunya akan memberikan rasa aman bagi seluruh PPNPNS dalam melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan dan penagwasan di Bawaslu Kota Solok.

" kerjasama ini merupakan komitmen kita untuk memberikan jaminan keselamatan kerja untuk seluruh staf sekretariat, sehingga dengan jaminan ini akan memberikan rasa aman bagi seluruh staf dalam melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan di Bawaslu Kota Solok" sebutnya (13/1/2022).

Sebelumnya Bawaslu Kota Solok telah memulai kerja sama ini pada tahun 2020, dimana tidak hanya sraf sekretariat yang menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, namun seluruh jajaran pengawas Pemelihan Serentak 2020 se-Kota Solok jiga termasuk. Dan tahun ini dilanjutkan dengan perpanjangan nota kesepahaman khusus untuk staf sekretariat di Bawaslu Kota Solok.
 

#HumasDAP