Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Kota Solok Awasi Rekapitulasi DPS Tingkat Kota

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Rafiqul Amin beserta jajaran mengawasi proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU di Ruang Pertemuan D'Relazion Kota Solok pada Minggu, (11/08).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Rafiqul Amin beserta jajaran mengawasi proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU di Ruang Pertemuan D'Relazion Kota Solok pada Minggu, (11/08).

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Rafiqul Amin beserta jajaran mengawasi proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU di Ruang Pertemuan D'Relazion Kota Solok pada Minggu, (11/08).

Bawaslu Kota Solok hadir memastikan ketepatan dan mengawal hak pilih masyarakat untuk Pilkada Serentak yang akan dilakukan November mendatang. Ketua Bawaslu Kota Solok beserta jajaran hadir memberikan masukan dan melakukan pencocokan data Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dalam Acara Rapat Pleno ini Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menyampaikan bahwa hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Solok sebagai berikut: Jumlah Kecamatan 2, jumlah Kelurahan 13, Jumlah TPS 118, Jumlah Pemilih Laki-laki 28.536, Jumlah Pemilih Perempuan 29.418, Jumlah Pemilih Keseluruhan 57.954

Setelah selesai membacakan hasil rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS) acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan pembagian salinan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada pihak terkait.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
DPS
Pilkada Serentak 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih