Lompat ke isi utama

Berita

Kelola Data Pengawas Pemilu Adhoc, Bawaslu Kota Solok Hadiri Rakor dari Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peneglolaan Data Pengawas Pemilu Ahdoc di Jakarta, 12-14 Agustus 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peneglolaan Data Pengawas Pemilu Ahdoc di Jakarta, 12-14 Agustus 2024.

Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peneglolaan Data Pengawas Pemilu Ahdoc di Jakarta, 12-14 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda meminta jajaran Bawaslu untuk mengelola data pengawas ad hoc secara akurat, terkoordinasi, dan transparan. Menurut dia, ini penting agar pengawasan pemilu dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Pemilihan Serentak 2024 adalah momentum besar bagi demokrasi Indonesia, dan keberhasilan pengawasan bergantung juga pada keakuratan data pengawas ad hoc, data ini harus dikelola dengan teliti,” pinta Herwyn di hadapan peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Pengawas Pemilu Ad-Hoc pada Pemilihan 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Selain untuk pengawasan, lanjut dia, data tersebut juga bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan kelembagaan untuk masa yang akan datang. Terkait dengan penginputan data, Herwyn menginstruksikan para Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai penanggungjawab untuk melengkapi penginputan data pengawas ad-hoc.
 

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
SDM
Adhoc Bawaslu Kota Solok