Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI Tinjau PSU di Kota Solok

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kunjungi Bawaslu Kota Solok saat monitoring Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumatera Barat, Sabtu (13/07).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kunjungi Bawaslu Kota Solok saat monitoring Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumatera Barat, Sabtu (13/07).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kunjungi Bawaslu Kota Solok saat monitoring Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumatera Barat, Sabtu (13/07). Dalam kunjunganya, Bagja didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni beserta jajaran.

PSU dilakukan atas perintah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU Pemilihan DPD RI Sumbar dengan mengikutsertakan pemohon atas nama Irman Gusman. Sebagai informasi, PSU untuk DPD RI di Sumbar digelar pada 17.569 TPS yang ada di 19 kabupaten kota. 

Dalam kunjungan monitoring dan evaluasi oleh Ketua Bawaslu RI ke Sumatera Barat, Bagja meninjau beberapa TPS sekaligus menyambangi Kantor Bawaslu di empat kabupaten dan kota, termasuk Kota Solok.

Bersama jajaran Ketua & Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bagja menyampaikan masukan dan evaluasi berdasarkan pengawasan melekat dalam pelaksanaan PSU DPD RI Dapil Sumatera Barat. 

Berdasarkan hasil monitoring oleh Bawaslu, terjadi penurunan angka partisipasi pemilih dalam pelaksanaan PSU DPD, seperti yang dijumpai di sejumlah daerah di Sumbar, termasuk di Kota Solok.

Bagja menilai kurangnya antusiasme pemilih menunaikan hak pilihnya, namun hal ini lazim terjadi dalam PSU. Tentunya banyak faktor yang melatarbelakangi salah satunya terkait dengan kurangnya sosialisasi.

Meski demikian, ia menyebut bahwa hal ini harus tetap menjadi evaluasi untuk kedepannya.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
PSU