Lakukan Pemetaan & Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Gakkumdu
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok melakukan rapat koordinasi sentra Gakkumdu, Jum'at (13/11/2024) di Solok Premier Hotel. Rapat koordinasi untuk memetakan potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye pada Pemilihan Serentak Nasional 2024.
Anggota Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto menegaskan agar para Panwaslu Kecamatan beserta jajaran sekretariat Kota Solok memperketat pengawasan untuk mencegah potensi pelanggaran, karena tahapan kampanye tinggal menghitung hari.
Kegiatan turut melibatkan pihak yang tergabung dalam Sentragakkumdu Kota Solok yaitu dari Bawaslu Kota Solok, Polres Solok Kota, dan Kejaksaan Negeri Solok.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok