Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan, Dorong Transformasi Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kota Solok menghadiri kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara daring yang digagas oleh Bawaslu Kota Sawahlunto bersama Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (3/3/2026)

Bawaslu Kota Solok menghadiri kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara daring yang digagas oleh Bawaslu Kota Sawahlunto bersama Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (3/3/2026)

solokkota.bawaslu.go.id, Kota Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menghadiri kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digagas oleh Bawaslu Kota Sawahlunto bersama Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan mengusung tema “Mengadopsi Sistem Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu”.

Ngabuburit Pengawasan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Febriboy Arnendra selaku Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto dan Beldia Putra selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Keduanya memaparkan pentingnya transformasi digital dalam mendukung efektivitas dan akuntabilitas pengawasan pemilu.

Peserta kegiatan terdiri atas jajaran internal Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Selain itu, kegiatan ini juga terbuka untuk khalayak umum melalui akses Zoom Meeting, sehingga masyarakat luas dapat memperoleh pengetahuan seputar demokrasi dan kepemiluan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Hartoni menekankan bahwa pemanfaatan sistem digital merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan. Menurutnya, Bawaslu harus mampu mengadopsi berbagai sistem digital guna mempermudah kinerja pengawasan, seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Sigap Lapor, dan Sistem Informasi Penanganan Sengketa (SIPS). Pemanfaatan teknologi ini dinilai dapat membantu pelaksanaan tugas Bawaslu secara lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, menyampaikan bahwa penerapan sistem digital telah mulai dilakukan sejak tahapan pemilu dan menjadi urgensi bersama dalam tata kelola pengawasan. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif melalui pemanfaatan ruang-ruang digital, termasuk komunitas digital sebagai wadah diskusi kader pengawasan partisipatif, khususnya bagi pemilih pemula.

Menurut para narasumber, kebutuhan digitalisasi dalam pengawasan pemilu mulai mencuat sejak masa pandemi Covid-19. Kondisi tersebut mendorong penyelenggara pemilu untuk memanfaatkan sistem digitalisasi guna meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kecepatan dalam merespons dugaan pelanggaran. Sejumlah platform digital seperti Siwaslu, Siwaslih, SIPS, Sigap Lapor, F-Cegah, dan Jarimu Awali Pemilu disebut sebagai instrumen utama yang telah dimiliki Bawaslu untuk memperkuat kepercayaan publik.

Meski demikian, digitalisasi juga menghadirkan tantangan, antara lain ketimpangan akses teknologi di beberapa daerah, keterbatasan jaringan internet, keamanan siber dan perlindungan data pribadi, serta maraknya disinformasi dan hoaks di ruang digital.

Febriboy Arnendra, yang akrab disapa Da Boy, menuturkan bahwa dalam penerapan sistem digital, Bawaslu perlu mengidentifikasi kebutuhan organisasi serta memastikan inovasi yang diadopsi relevan dengan karakteristik lembaga. Selain itu, penerapan digitalisasi juga harus didukung oleh regulasi yang jelas agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama adopsi sistem digital dibandingkan sistem manual adalah untuk meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan akuntabilitas kerja, mempercepat koordinasi serta pelaporan, mendukung pengambilan keputusan, dan meminimalkan kesalahan maupun miskomunikasi data.

Pada sesi diskusi, Eka Rianto dari Bawaslu Kota Solok turut menyampaikan pengalaman empiris di lapangan. Ia menyoroti keterbatasan pengunaan sistem digital di beberapa wilayah pada pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, khususnya dalam pengisian Form A pengawasan secara digital. Menurutnya, kesiapan sarana dan prasarana harus berjalan seiring dengan kesiapan sumber daya manusia. Oleh karena itu, peningkatan pelatihan dan kapasitas SDM dalam pemanfaatan sistem digital menjadi hal yang sangat penting.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok berharap pengembangan dan pemanfaatan digitalisasi dalam tata kelola pengawasan pemilu dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendukung sistem kerja pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan adaptif di masa mendatang.

Penulis dan Foto : Ardi Saputra

Editor : Meisarah Marsah

Tag
Bawaslu Kota Solok
Ngabuburit Pengawasan