Pastikan Kesiapan PSU, Bawaslu Kota Solok Hadiri Undangan Walikota Solok
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin beserta Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra dan Eka Rianto menghadiri undangan Walikota Solok pada pelaksanaan Ekspos kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumbar pada Kamis, 4 Juli 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz, Ketua Bawaslu Kota Solok menjabarkan kesiapan Bawaslu Kota Solok dalam menghadapi PSU DPD Sumbar pada 13 Juli mendatang. Saat ini telah terbentuk badan ad hoc yang akan mengawasi pelaksanaan PSU baik di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan. Sedangkan untuk Pengawas TPS direncanakan akan dibentuk pada tanggal 5 hingga 6 Juli 2024.
Untuk tahapan logistik, Bawaslu Kota Solok akan melakukan pengawasan melekat bersama KPU Kota Solok. Surat Suara PSU diperkirakan akan diterima pada rentang tanggal 4-5 Juli 2024. Pada kesempatan ini juga dilakukan serah terima Petugas Ketertiban TPS (Gastib) oleh Walikota Solok.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok