Pastikan Sesuai Prosedur, Bawaslu Kota Solok Awasi Rekapitulasi PSU Tingkat Kota
|
Bawaslu Kota Solok hadiri pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat Tingkat Kota Solok Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di D'Relazion, Rabu (17/07).
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin beserta jajaran memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dilakukan secara transparan, jujur, adil, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sebagai tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Ketua KPU Kota Solok memimpin langsung jalannya Rapat Pleno Terbuka ini dengan didampingi oleh seluruh Anggota KPU Kota Solok. Selain itu, Rapat Pleno Rekapitulasi ini juga dihadiri oleh Saksi Calon DPD Sumatera Barat, Forkopimda Kota Solok, PPK se-Kota Solok, PPS se-Kota Solok, dan Panwascam se- Kota Solok. Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi juga hadir memonitoring langsung pelaksanaan rapat pleno terbuka.
Proses rekapitulasi suara PSU di Kota Solok tersebut ditutup pada pukul 17.24 WIB dan berjalan dengan lancar dan tertib. Tidak ada kendala berarti yang ditemui selama jalannya rapat pleno, dan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok