Pengawasan Partisipatif Pemilu Libatkan Peran Organisasi Perempuan
|
Solok,solokkota.bawaslu.go.id- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Solok Dra. Hj. Zulmiyetti Zul Elfian Umar menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan TP-PKK bersama GOW dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok dalam rangka meningkatkan Pengawasan Pemilu/ Pemilihan Partisipatif di Kota Solok.
Hj. Zulmiyetti berharap kader-kader perempuan di Kota Solok dapat diberikan pemahaman tentang pendidikan demokrasi dan politik dalam Pemilu/ Pemilihan dari Bawaslu Kota Solok.
“Seluruh wadah dan organisasi perempuan di Kota Solok ketika melaksanakan pertemuan akan memberikan waktu dan kesempatan kepada Bawaslu Kota Solok untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi tentang Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Kita harus memahami bahwa hak-hak perempuan dalam politik adalah sebagai salah satu bentuk kesetaraan gender, karena baik laki-laki maupun perempuan saat ini sudah berada pada posisi yang sama,” kata Hj. Zulmiyetti usai penandatangan MoU di Sekretariat TP-PKK Kota Solok, Jl. KS. Tubun, Kampung Jawa, Selasa, 25 Januari 2022.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, S.Pd menyampaikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk membina hubungan kelembagaan dengan PKK dan GOW Kota Solok dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif di Kota Solok.
Tindak lanjut dari MoU ini diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama melalui pengembangan dan penyebarluasan informasi tentang pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara partisipatif, sosialisasi pencegahan penyebaran berita bohong (hoax), sosialisasi pencegahan penyebaran isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dan sosialisasi pencegahan politik uang (money politic) dalam Pemilu/ Pemilihan.
“Kegiatan akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan wadah dan organisasi perempuan yang ada di Kota Solok dalam rangka pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024,” jelas Triati yang didampingi jajaran Anggota Bawaslu Kota Solok.

Turut hadir dalam agenda kerjasama ini Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Solok, Dona Ramadhani Kirana Putra, S.Tr. Keb beserta pengurus.
Ketua GOW Kota Solok menyampaikan keberadaan organisasi perempuan di Kota Solok nantinya diharapkan bisa mendapatkan pencerahan tentang informasi dan sosialisasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. “Kualitas perempuan di Kota Solok harus terus ditingkatkan terutama dalam pemahaman dan pengetahuan tentang Kepemiluan,” pungkasnya"
#BS