Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tertib Administrasi, Bawaslu Kota Solok Gelar RDK Pengelolaan Administrasi Keuangan

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pengelolaan Administrasi Keuangan Bawaslu Kota Solok, Selasa (16/12/2025), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pengelolaan Administrasi Keuangan Bawaslu Kota Solok, Selasa (16/12/2025), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pengelolaan Administrasi Keuangan Bawaslu Kota Solok, Selasa (16/12/2025), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan tata kelola administrasi keuangan agar seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Solok dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui zoom meeting.

Dalam pelaksanaannya, RDK membahas berbagai aspek pengelolaan administrasi keuangan, mulai dari penatausahaan keuangan, kelengkapan administrasi, hingga pentingnya konsistensi dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Bawaslu Kota Solok dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam menyamakan pemahaman terkait pengelolaan keuangan lembaga.

Melalui RDK ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok