Lompat ke isi utama

Berita

Peserta P2P Kota Solok Deklarasikan Komitmen Pengawasan Partisipatif, Perkuat Gerakan Bersama Awasi Pemilu

Sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Bawaslu Kota Solok bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pelaksanaan Deklarasi Komitmen Pengawasan Partisipatif yang melibatkan seluruh peserta P2P ada Rabu, 3 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Bawaslu Kota Solok bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pelaksanaan Deklarasi Komitmen Pengawasan Partisipatif yang melibatkan seluruh peserta P2P ada Rabu, 3 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Bawaslu Kota Solok bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pelaksanaan Deklarasi Komitmen Pengawasan Partisipatif yang melibatkan seluruh peserta P2P ada Rabu, 3 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Kota Solok. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun gerakan masyarakat yang aktif memantau dan menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu di Kota Solok.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta, yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, kemahasiswaan, komunitas penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat lainnya. Penandatanganan dilakukan sebagai simbol kesediaan masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk kesiapan masyarakat untuk menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mendorong penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari praktik pelanggaran.

“Deklarasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Solok siap berperan aktif. Pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai ketentuan,” ujar Khadafi.

Selain itu, Bawaslu berharap komitmen yang dibangun dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan indikasi pelanggaran Pemilu. Peserta juga diharapkan memiliki keberanian dan kapasitas untuk bertindak sebagai pelopor pengawasan di lingkungan mereka masing-masing.

Kegiatan deklarasi tersebut menutup rangkaian P2P dengan penuh optimisme. Bawaslu Kota Solok menargetkan agar gerakan ini terus berlanjut dan meluas, sehingga masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam pencegahan pelanggaran Pemilu. Melalui P2P dan deklarasi ini, Bawaslu berkomitmen membangun demokrasi yang semakin partisipatif dan berkualitas.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pendidikan Pengawas Partisipatif