Lompat ke isi utama

Berita

Raih Predikat Informatif, Rafiq : Bawaslu Kota Solok Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok kembali meraih predikat Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Bawaslu Rl, Kamis (05/09).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok kembali meraih predikat Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Bawaslu Rl, Kamis (05/09).

Tangerang, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok kembali meraih predikat Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Bawaslu Rl, Kamis (05/09).

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menyatakan bahwa Bawaslu Kota Solok berkomitmen dalam penguatan Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami berkomitmen dalam penguatan Keterbukaan Informasi Publik dengan memberikan dan menyediakan fasilitas pelayanan informasi yang inovatif dan informatif", ujar Rafiq.

Dikatakan Rafiq, Bawaslu Kota Solok mendapatkan predikat informatif. Ini artinya, Bawaslu Kota Solok dinilai sebagai lembaga yang terbuka dalam menyampaikan informasi publik.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diterima oleh Bawaslu Kota Solok menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan. Untuk itu, Rafiq juga menyampaikan bahwa PPID Bawaslu Kota Solok siap meningkatkan layanan dalam memberikan informasi kepada publik.

"Bawaslu Kota Solok siap memberikan informasi kepada publik, jika ada yang meminta informasi tentang kinerja Bawaslu, profil, Informasi pengawasan dan sebagainya, kami siap memberikan informasinya sesuai dengan prosedur, kami tingkatkan layanan dan berikan fasilitas", ujar Rafiq.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
PPID
Pilkada 27 November 2024