Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Integritas Lembaga, Bawaslu Kota Solok Ikuti Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN

Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan sertifikasi unit pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Jakarta, (10-14/12/2024).

Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan sertifikasi unit pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Jakarta, (10-14/12/2024).

Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan sertifikasi unit pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Jakarta, (10-14/12/2024). Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu terkait LHKPN diatur di dalam Perbawaslu No. 4 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Pelaporan LHKPN di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang dapat menjamin hak politik masyarakat dibutuhkan penyelenggara pemilhan umum yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pilkada 27 November 2024
LHKPN