Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengelolaan KIP Pada Pilkada, Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakor

Bawaslu Kota Solok hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada Tahun 2024 dan pendampingan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Padang (11/09).

Bawaslu Kota Solok hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada Tahun 2024 dan pendampingan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Padang (11/09).

Padang, solokkota.bawaslu.go.id - Dalam rangka memenuhi pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada Tahun 2024 dan pendampingan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Padang (11/09).

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Sumbar bagian Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Vifner, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Vifner menyatakan, dari evaluasi penilaian keterbukaan informasi yang dilakukan Bawaslu RI sebelumnya, didapatkan bahwa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengalami peningkatan yang signifikan terhadap pengelolaan PPID di masing-masing daerah Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan predikat PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumater Barat menjadi informatif.

Vifner menginstruksikan agar pimpinan di Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan kontrol dan evaluasi terhadap kinerja PPID di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.

Kegiatan ini juga turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Lestari S.IP, M.SI. dan Pusdatin Bawaslu RI selaku narasumber.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
PPID
Pilkada 27 November 2024