Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Solok Perkuat Tata Kelola Kearsipan

Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Reformasi Birokrasi bertajuk "Penguatan Tata Kelola Kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat" pada Sabtu (20/12/2025).

Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Reformasi Birokrasi bertajuk "Penguatan Tata Kelola Kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat" pada Sabtu (20/12/2025).

PADANG, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Reformasi Birokrasi bertajuk "Penguatan Tata Kelola Kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat" pada Sabtu (20/12/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini dilaksanakan secara hybrid, mengombinasikan kehadiran luring di Kantor Bawaslu Sumbar dan daring melalui Zoom Cloud Meetings.

Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu, di mana pengelolaan arsip yang tertib, modern, dan sistematis menjadi salah satu indikator utama keberhasilan tata kelola lembaga yang bersih dan melayani.

Arsip Sebagai Memori Kolektif Pengawasan

Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa kearsipan bukan sekadar urusan penyimpanan dokumen administratif, melainkan penjaga memori kolektif terhadap seluruh proses pengawasan pemilu dan pemilihan yang telah dilaksanakan. Tata kelola arsip yang baik akan memudahkan akses data, mendukung transparansi, dan menjadi basis bagi pengambilan keputusan strategis.

Perwakilan Bawaslu Kota Solok menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan hasil evaluasi dan standar kearsipan terbaru yang selaras dengan nilai-nilai reformasi birokrasi.

"Reformasi birokrasi menuntut kita untuk bekerja lebih efisien. Dengan penguatan tata kelola kearsipan digital maupun fisik, Bawaslu Kota Solok berupaya memastikan bahwa setiap dokumen pengawasan dapat dipertanggungjawabkan dan ditemukan dengan cepat saat dibutuhkan," ungkapnya.

Digitalisasi dan Standardisasi

Agenda RDK ini juga membedah mengenai standardisasi kode klasifikasi arsip serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengarsipan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman pola kearsipan di 19 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, sehingga tercipta integrasi data yang kuat antara daerah dan pusat.

Dengan penguatan ini, Bawaslu Kota Solok optimis dapat meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan informasi yang lebih prima kepada masyarakat.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Arsip