Wujudkan Transparansi, Bawaslu Kota Solok Evaluasi Anggaran Mei 2026 Lewat RDK
|
solokkota.bawaslu.go.id - Kota Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Keuangan Bulan Mei Tahun 2026 pada Kamis (11/6/2026) di Kantor Bawaslu Kota Solok.
Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok, Koordinator Sekretariat (Korsek), serta jajaran staf keuangan. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola lembaga yang bersih dan transparan.
RDK kali ini difokuskan untuk membedah laporan serta pertanggungjawaban anggaran dari berbagai program kerja yang telah tuntas dilaksanakan sepanjang Mei 2026. Melalui forum yang dinamis ini, setiap bagian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan di atas koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Solok menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang transparan, tertib, dan akuntabel bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam mendukung suksesnya fungsi pengawasan pemilu.
Tidak hanya memaparkan angka-angka realisasi dan laporan administrasi, jajaran staf keuangan juga memanfaatkan ruang diskusi interaktif ini untuk memetakan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan selama proses pelaporan.
Pertukaran ide dan diskusi dua arah ini diharapkan mampu melahirkan solusi taktis serta langkah perbaikan yang konkret. Dengan demikian, kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu Kota Solok dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Melalui pelaksanaan RDK ini, Bawaslu Kota Solok kembali menegaskan komitmennya untuk terus memegang teguh prinsip transparansi. Langkah ini menjadi fondasi penting demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, dan berintegritas tinggi dalam mengawal demokrasi.
Humas