Solok,- Bawaslu Kota Solok bersama stakeholders terkait seprti Satpol PP, Dinas Perhubungan, DLH, kepolisian, dan lainnya telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang ditempat yang dilarang.
Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu terus ditingkatkan, terutama di Kota Solok, seharusnya partisipasi bisa tinggi. Apalagi kebanyakan peserta pemilu di Kota Solok biasanya saling kenal bahkan ada hubungan kekeluargaan.
Solok - Guna mencegah potensi pelanggaran pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melalui Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, bertempat di Halaman GOR Alimin Sinapa Kota Solok, S
Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang sebelum masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 pada Jum'at, (03/11).&n