Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Solok Kawal Koordinasi KPU di Kantor Imigrasi Padang
|
PADANG – Demi menjaga akurasi dan kualitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok di Kantor Imigrasi Padang, Rabu (3/6/2026).
Langkah ini merupakan bagian krusial dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Pengawasan ketat ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra dan Eka Rianto. Mereka hadir untuk memastikan proses validasi data yang dilakukan oleh Ketua beserta Anggota KPU Kota Solok berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah satu fokus utama dalam koordinasi ini adalah menelusuri status warga negara yang berada di luar wilayah atau yang mengalami perubahan status kependudukan. Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, terdapat 14 pemilih asal Kota Solok yang tercatat sebagai pemilih luar negeri. Untuk itu, KPU perlu menyandingkan data tersebut dengan data perlintasan keimigrasian agar statusnya mutakhir dan komprehensif.
Menanggapi kebutuhan KPU, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Padang, Dian Kartadiliga, memaparkan mekanisme prosedural dalam mengakses data tersebut.
Dian menjelaskan bahwa sinkronisasi data tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui sistem aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK).
"KPU harus memiliki akun resmi pada aplikasi LDK serta menunjuk petugas khusus yang akan mengoperasikan sistem tersebut sebagai admin. Melalui aplikasi inilah permohonan data perlintasan diajukan untuk kemudian diproses persetujuannya," jelas Dian Kartadiliga.
Sementara itu, pihak KPU Kota Solok menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi—termasuk dengan pihak Imigrasi—merupakan langkah strategis yang rutin dilakukan guna memperoleh data yang valid dan terkini.
Bawaslu Kota Solok mengapresiasi dan terus mengawal komitmen tersebut. Kehadiran jajaran Bawaslu bertujuan mencegah potensi ketidaksesuaian data sejak dini yang dapat berdampak buruk pada kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masa depan.
Kegiatan koordinasi dan pengawasan ini berlangsung lancar. Kolaborasi lintas lembaga antara penyelenggara pemilu dan instansi pemerintah ini diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai fondasi penting demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Ardi Saputra
Editor: Meisarah Marsa