Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gandeng Komunitas Disabilitas, Perkuat Pengawasan Pemilu yang Inklusif

Bawaslu Kota Solok Laksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama organisasi penyandang disabilitas di Kota Solok, Minggu (18/10/2026), di Aula Dinas Sosial Kota Solok.

Bawaslu Kota Solok Laksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama organisasi penyandang disabilitas di Kota Solok, Minggu (18/10/2026), di Aula Dinas Sosial Kota Solok.

SOLOK – Demokrasi yang inklusif adalah demokrasi yang memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi, tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas bukan hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga berhak mengambil bagian dalam mengawal jalannya demokrasi. Semangat inilah yang diperkuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama organisasi penyandang disabilitas di Kota Solok, Minggu (18/10/2026), di Aula Dinas Sosial Kota Solok.

Kerja sama tersebut melibatkan tiga organisasi, yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan National Paralympic Committee (NPC). Penandatanganan MoU dilaksanakan bertepatan dengan agenda rapat rutin Komunitas Disabilitas Kota Solok.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Solok untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang ramah disabilitas, mudah diakses, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara.

Penyandang Disabilitas Bukan Sekadar Pemilih, tetapi Bagian Penting dari Pengawasan Pemilu, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa pemenuhan hak politik penyandang disabilitas menjadi perhatian penting Bawaslu, termasuk dalam masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, masa non-tahapan merupakan kesempatan untuk memperkuat koordinasi, membangun kemitraan, dan meningkatkan pendidikan kepemiluan di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa penyandang disabilitas, termasuk generasi muda yang mulai memasuki usia pemilih, perlu mendapatkan perhatian agar hak politik mereka dapat terpenuhi dengan baik.

"Pada masa non-tahapan ini, kami memiliki ruang yang cukup luas untuk membangun kerja sama dan melaksanakan sosialisasi kepemiluan. Hari ini, kami memberikan perhatian khusus kepada teman-teman disabilitas di Kota Solok agar mereka dapat memahami hak politiknya dan berpartisipasi aktif dalam pemilu," ujar Rafiqul Amin.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan komunitas disabilitas.

Menurutnya, akses terhadap informasi kepemiluan, kemudahan menuju tempat pemungutan suara (TPS), serta fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas perlu menjadi perhatian bersama agar mereka dapat menggunakan hak pilih secara mandiri, aman, dan nyaman.

"Koordinasi yang baik sangat diperlukan agar teman-teman disabilitas mendapatkan fasilitas yang memadai, mulai dari akses informasi hingga kemudahan saat datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya," tambahnya.

Organisasi Disabilitas Siap Terlibat Aktif Mengawal Demokrasi, Dukungan terhadap kerja sama ini disampaikan Ketua PPDI Kota Solok, Susnawati. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kota Solok yang telah membuka ruang kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas.

Susnawati menegaskan bahwa komunitas disabilitas siap berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut mengawal proses demokrasi.

Sementara itu, Ketua HWDI Kota Solok, Dwi Handayani, menyatakan kesiapan organisasinya untuk membangun kolaborasi bersama Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang inklusif.

Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas perlu terus diperkuat agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, memahami proses kepemiluan, dan mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif.

Dukungan serupa disampaikan Ketua NPC Kota Solok, Wan Kamaruzaman. Ia mengapresiasi perhatian Bawaslu terhadap terwujudnya pemilu yang ramah disabilitas.

Wan Kamaruzaman menyatakan kesiapan komunitasnya untuk menjadi mitra Bawaslu, termasuk melalui diskusi dan berbagai kegiatan yang mendorong peningkatan pemahaman kepemiluan di kalangan penyandang disabilitas.

Ia juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kehidupan demokrasi.

Melalui kerja sama tersebut, komunitas disabilitas diharapkan semakin percaya diri untuk terlibat aktif, menyampaikan aspirasi, serta ikut mengawasi pelaksanaan pemilu sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.

Bawaslu Dorong Hak Politik Terpenuhi Tanpa Diskriminasi, Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi dengan organisasi penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif.

Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang harus dihormati dan dilindungi, termasuk hak penyandang disabilitas untuk terdaftar sebagai pemilih dan mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

"Melalui MoU ini, kami ingin memperkuat silaturahmi dan kerja sama dengan teman-teman disabilitas. Kami mendorong agar hak politik mereka terpenuhi, mulai dari terdaftar dalam daftar pemilih hingga memperoleh fasilitas yang memadai ketika datang ke TPS," ujar Ilham Eka Putra.

Menurutnya, aksesibilitas menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak perlu diperkuat agar sarana dan prasarana pemungutan suara dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga negara yang kehilangan kesempatan menggunakan hak politiknya hanya karena menghadapi hambatan akses informasi, fasilitas, atau pelayanan kepemiluan.

Lebih dari itu, Ilham berharap komunitas disabilitas dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong pengawasan partisipatif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Terima kasih kepada organisasi disabilitas di Kota Solok atas sambutan dan komitmennya untuk bekerja sama. Kami berharap MoU ini dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan nyata bersama teman-teman disabilitas ke depannya," tambahnya.

Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif, Kerja sama antara Bawaslu Kota Solok dan organisasi penyandang disabilitas mencakup sejumlah bidang, di antaranya pendidikan kepemiluan dan demokrasi, sosialisasi hak politik, pengembangan pengawasan partisipatif, serta peningkatan kapasitas penyandang disabilitas sebagai mitra pengawasan pemilu.

Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen mendorong penyebarluasan informasi kepemiluan yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi juga diharapkan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan komunitas dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kolaborasi ini, penyandang disabilitas diharapkan memiliki ruang yang semakin luas untuk menyampaikan pandangan, berbagi pengalaman, serta berkontribusi dalam mengidentifikasi berbagai hambatan yang berpotensi menghalangi pemenuhan hak politik masyarakat.

Keterlibatan organisasi disabilitas juga menjadi peluang bagi Bawaslu untuk memperoleh masukan langsung mengenai kebutuhan aksesibilitas, sehingga pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diharapkan berlanjut melalui program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Demokrasi Inklusif Dimulai dari Kesempatan yang Setara, Bawaslu Kota Solok berharap kemitraan dengan organisasi penyandang disabilitas dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun budaya demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan menghargai keberagaman.

Pemilu yang inklusif bukan semata-mata tentang menyediakan akses bagi penyandang disabilitas untuk datang ke TPS. Lebih dari itu, pemilu yang inklusif juga berarti membuka kesempatan bagi mereka untuk memperoleh informasi, memahami hak politik, menyampaikan aspirasi, serta ikut mengawasi jalannya demokrasi.

Penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok yang perlu difasilitasi, melainkan warga negara yang memiliki hak, suara, pengalaman, dan kemampuan untuk turut menjaga kualitas demokrasi.

Melalui sinergi bersama PPDI, HWDI, dan NPC, Bawaslu Kota Solok menegaskan bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara memiliki ruang untuk mengambil bagian dalam proses tersebut, termasuk penyandang disabilitas.

Sebab, demokrasi yang sesungguhnya adalah demokrasi yang tidak meninggalkan siapa pun. Setiap suara berharga, setiap hak harus terlindungi, dan setiap warga negara berhak mengambil bagian dalam mengawal masa depan demokrasi Indonesia.

Penulis dan Foto : Ardi Saputra

Editor Meisarah Marasah