Bawaslu Kota Solok Jalin Kerja Sama dengan 12 SMA/SMK Se - Kota Solok, Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif
|
SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 12 SMA/SMK sederajat se-Kota Solok, Kamis (15/10/2026), di Kantor Bawaslu Kota Solok. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan pemahaman kepemiluan, serta mendorong keterlibatan Sekolah dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kota Solok dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya. Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu memperluas kolaborasi dengan satuan pendidikan guna membangun kesadaran demokrasi sejak dini dan menumbuhkan generasi muda yang peduli terhadap integritas pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut konkret dari MoU yang telah disepakati bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya.
Menurutnya, kolaborasi dengan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun kemitraan strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif, pendidikan politik bagi peserta didik, serta pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya di Kota Solok.
"Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sekolah, untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dan memberikan pendidikan kepemiluan kepada generasi muda. Dengan demikian, pelajar dapat memahami demokrasi sekaligus berperan aktif dalam mengawal proses pemilu," ungkap Rafiqul Amin.
Ia menambahkan, keterlibatan sekolah diharapkan mampu memperluas jangkauan pendidikan demokrasi dan meningkatkan kesadaran pemilih pemula mengenai pentingnya menggunakan hak pilih.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya, Syafrudin, menyampaikan bahwa MoU yang telah ditandatangani sekitar satu bulan sebelumnya menjadi landasan untuk memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.
Ia menilai, kerja sama tersebut dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran peserta didik mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan dan pemilu, khususnya bagi siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Melalui kerja sama ini, kita berharap peserta didik tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. Generasi muda harus dibekali pemahaman agar mampu mengenali praktik kecurangan pemilu, menolak politik uang, serta ikut menjaga demokrasi yang berintegritas," ujar Syafrudin.
Syafrudin juga mendorong agar pelaksanaan pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dapat mengadopsi mekanisme yang menyerupai proses pemilu sesungguhnya. Dengan demikian, siswa dapat mengenal tahapan pemilihan, memahami prinsip demokrasi, serta belajar tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam menentukan pilihan sejak dini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, yang menyampaikan sambutan secara daring melalui Zoom, menegaskan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, generasi muda merupakan bagian penting dalam menentukan arah demokrasi pada masa mendatang. Oleh karena itu, pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan perlu ditanamkan sejak bangku sekolah agar peserta didik memiliki bekal pengetahuan yang memadai ketika terlibat dalam proses politik.
"Jika pendidikan politik tidak dikelola dengan baik, maka kebijakan politik yang muncul di kemudian hari juga berpotensi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebaliknya, pendidikan politik yang baik akan membantu membentuk generasi yang memahami demokrasi dan mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab," ungkap Khadafi.
Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan politik uang agar praktik tersebut tidak berkembang menjadi kebiasaan dalam kehidupan demokrasi masyarakat. Edukasi sejak dini dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran generasi muda tentang bahaya politik uang dan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pemilihan.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Solok bersama pihak sekolah diharapkan dapat mengembangkan berbagai kegiatan edukasi kepemiluan, sosialisasi demokrasi, serta pengawasan partisipatif yang melibatkan peserta didik secara aktif. Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam menjaga akurasi data pemilih.
Penandatanganan PKS dilakukan antara Bawaslu Kota Solok dan 12 SMA/SMK sederajat di Kota Solok, yaitu SMA Negeri 1 Kota Solok, SMA Negeri 2 Kota Solok, SMA Negeri 3 Kota Solok, SMA Negeri 4 Kota Solok, SMA Plus Golden Madani, SMA Muhammadiyah, SMA Islam Bumi BOS, SMK Negeri 1 Kota Solok, SMK Negeri 2 Kota Solok, SMK Negeri 3 Kota Solok, SMK Muhammadiyah Kota Solok, dan SMK Kesehatan (Kesra) Kota Solok.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut melalui program nyata yang melibatkan sekolah dan peserta didik dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan kepedulian terhadap pemilu, serta mencegah praktik politik uang sejak dini.
Dengan menggandeng dunia pendidikan, Bawaslu Kota Solok berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif dan menumbuhkan generasi muda yang sadar demokrasi, berintegritas, serta siap menjadi bagian dari pengawal demokrasi pada masa mendatang.
Penulis : Ardi Saputra
Foto : Dicky Priyudi
Editor : Meisarah Marsa