Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder untuk Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di ZHM Premiere Hotel Padang, Selasa sd Rabu (18-19/02).

Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di ZHM Premiere Hotel Padang, Selasa sd Rabu (18-19/02).

Padang, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di ZHM Premiere Hotel Padang pada 18-19 Februari 2025 dan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi selama pengawasan Pemilihan Serentak 2024, sekaligus merumuskan strategi perbaikan untuk pemilihan yang lebih baik di masa mendatang. "Pengawasan yang efektif membutuhkan sinergi dari semua pihak. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan menyusun rekomendasi guna memperkuat sistem pengawasan pemilihan di Kota Solok," ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, Komisioner Bawaslu Kota Solok beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Solok, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa se-Kota Solok, Sentra Gakkumdu se-Kota Solok, Sekda Kota Solok, Kesbangpol Kota Solok, Satpol PP Kota Solok, Disdukcapil Kota Solok, Kasatreskrim Polres Solok Kota, Binda, Media, KAN, Bundo Kanduang, dan LKAAM.

Dalam kegiatan ini, terdapat dua narasumber yang memberikan materi evaluasi pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Narasumber pertama, Arif Santoso, seorang pegiat pemilu, menyampaikan beberapa evaluasi yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilihan. Beliau menekankan bahwa memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pemilihan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya Penyelenggara, Partai Politik, Pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait, tetapi juga masyarakat luas. Arif Santoso juga menyoroti pentingnya pendidikan politik sejak dini, sosialisasi yang berkelanjutan mengenai tahapan pemilihan, serta penguatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu agar dapat bekerja lebih profesional dan independen.

Narasumber kedua, Khairul Anwar, MH, seorang dosen dan aktivis pemilu/demokrasi, memberikan beberapa masukan penting terkait evaluasi pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara umum telah cukup baik dalam menerapkan asas penyelenggaraan pemilu, namun masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam aspek profesionalitas dan kepastian hukum. Beliau juga menekankan perlunya Bawaslu membuat regulasi teknis pengawasan tahapan, regulasi teknis penanganan, serta regulasi teknis penyelesaian sengketa pemilihan yang lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir. Selain itu, Bawaslu perlu lebih maksimal dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui metode sosialisasi yang lebih mudah dipahami.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan Pemilihan 2024 dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu pembenahan guna mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pilkada 27 November 2024
Rapat Koordinasi