Bawaslu Kota Solok Hadiri Gakkumdu Award 2025, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu
|
Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu RI menggelar Gakkumdu Award pada 10-12 Desember 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Hotel Mercure Ancol dengan mengusung tema Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas.
Kordiv PPPS Bawaslu Kota Solok Eka Rianto hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Diketahui, acara ini didedikasikan sebagai apresiasi tertinggi bagi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) gabungan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang telah bekerja keras mengawal Pemilu dan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Puadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar seremonial belaka. "Gakkumdu Award adalah puncak kinerja yang dinilai secara berjenjang dan objektif. Momen ini meneguhkan integritas dan soliditas lintas aparat penegak hukum. Ini sangat vital, karena demokrasi akan kehilangan bentengnya jika penegakan hukum pemilu lemah," tegas Puadi dalam pembukaan acara, Rabu (10/12/2025).
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, mengajak peserta menilik kembali sejarah terbentuknya Gakkumdu pada 2004 yang kala itu langsung menerima lebih dari 1.000 laporan. Namun, Bagja mengingatkan filosofi hukum yang harus dipegang teguh.
"Pidana merupakan upaya hukum terakhir (ultimum remedium). Sama halnya dengan penegakan hukum pemilu, pidana adalah upaya terakhir. Pencegahan dan pengawasan harus tetap dikedepankan," jelas Bagja saat membuka acara secara resmi.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J.H. Malonda menyoroti tantangan masa depan. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pengawas pemilu untuk beradaptasi. "Kita sedang merancang biro khusus yang membidangi digital forensik dan big data Bawaslu. Ini respons kita terhadap potensi pelanggaran pidana pemilu di ruang digital," ujarnya.
Puncak penganugerahan Gakkumdu Award 2025 dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/12).
Penulis : Eka Rianto