Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Layanan Informasi Publik, Siap Jadi Motor Keterbukaan Informasi di Kota Solok

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok berfoto bersama Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner dan Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dalam giat rapat dalam kantor terkait pengelolaan pelayanan data dan informasi publik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pada Senin, 25 Agustus 2025, di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok berfoto bersama Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner dan Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dalam giat rapat dalam kantor terkait pengelolaan pelayanan data dan informasi publik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pada Senin, 25 Agustus 2025, di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menggelar rapat dalam kantor terkait pengelolaan pelayanan data dan informasi publik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pada Senin, 25 Agustus 2025, di Kantor Bawaslu Kota Solok. Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok, Koordinator Sekretariat beserta jajaran staf, serta Ketua KPU Kota Solok dan staf. Rapat menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, S.H., M.H., dan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Musfi Yendra, S.IP., M.Sc., C.Med.

Dalam paparannya, Vifner mengapresiasi inovasi kebijakan KI Tahun 2025 yang menghadirkan mekanisme masa sanggah dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, kebijakan ini memberi kesempatan bagi badan publik untuk memperbaiki data dukung kuesioner sebelum penilaian akhir. “Kalau semua sudah sesuai, nilai 80 sudah bisa diraih untuk menuju informatif. Tinggal membangun inovasi dan komitmen pimpinan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan badan publik eksternal dalam memperkuat PPID, serta menargetkan dalam 1–2 minggu ke depan harus ada realisasi kegiatan bersama stakeholder sebagai tindak lanjut.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi semangat yang digencarkan bersama. Ia menyebut Vifner sebagai “Bapak Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Sumatera Barat” serta menegaskan bahwa Bawaslu Kota Solok merupakan satu-satunya badan publik di Kota Solok yang meraih predikat Informatif dalam ajang Monev KI sebelumnya. Musfi mendorong agar Bawaslu Kota Solok tidak berhenti pada pencapaian tersebut, tetapi terus melakukan inovasi dan kolaborasi bersama stakeholder untuk memperluas dampak keterbukaan informasi publik.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik. “Kami akan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai langkah inovasi dan wujud komitmen pimpinan terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga Bawaslu Kota Solok semakin kokoh sebagai lembaga pengawas Pemilu yang akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk menjadi motor keterbukaan informasi publik khususnya di Kota Solok, sekaligus memperkuat sinergi dengan stakeholder dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok