Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan Layanan Hukum

Bawaslu Kota Solok menggelar rapat penguatan kelembagaan terkait pengelolaan layanan hukum, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok, Jum'at (12/09).

Bawaslu Kota Solok menggelar rapat penguatan kelembagaan terkait pengelolaan layanan hukum, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok, Jum'at (12/09).

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menggelar rapat penguatan kelembagaan terkait pengelolaan layanan hukum, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok, Jum'at (12/09). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina, S.STP., M.Si., serta diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Anggota Bawaslu Kota Solok, Koordinator Sekretariat, dan jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Solok.

Dalam paparannya, Roza Molina menyampaikan bahwa layanan hukum di Bawaslu merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas serta profesionalitas lembaga pengawas pemilu. Layanan hukum memiliki tujuan utama, yakni memberikan perlindungan hukum bagi jajaran Bawaslu, mendukung proses pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan, serta meningkatkan kualitas kebijakan hukum internal.

Jenis layanan hukum yang dilaksanakan Bawaslu mencakup penyusunan dan harmonisasi produk hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyusunan legal opinion dan kajian hukum, penyuluhan serta edukasi hukum, hingga pemberian bantuan dan pendampingan hukum.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menyampaikan apresiasi atas paparan dan pendampingan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. “Penguatan layanan hukum ini sangat penting agar jajaran Bawaslu Kota Solok dapat bekerja lebih profesional, transparan, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini dengan langkah konkret di tingkat sekretariat maupun pengawasan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eka Rianto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, juga menyampaikan masukan terkait optimalisasi JDIH Bawaslu. Ia menekankan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat. “Kami berharap ke depan JDIH Bawaslu Kota Solok dapat dirancang agar lebih mudah diakses oleh publik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan dokumen hukum dengan cepat dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ilham Eka Putra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terkait hasil monitoring dan kajian hukum (MK) yang dilakukan Bawaslu Kota Solok. “Evaluasi MK menjadi penting agar kita dapat menilai sejauh mana efektivitas kebijakan dan langkah-langkah hukum yang telah diambil, sehingga ke depan bisa dilakukan penyempurnaan,” jelasnya.

Roza Molina juga menekankan adanya tantangan dalam penyelenggaraan layanan hukum, di antaranya keterbatasan SDM hukum yang mumpuni, tekanan politik dalam penanganan perkara, serta perubahan regulasi yang cepat. Oleh karena itu, strategi penguatan kelembagaan menjadi kunci agar layanan hukum Bawaslu dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan layanan hukum sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan transparan.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Hukum