Bawaslu Kota Solok Hadiri Pleno PDPB, Temukan 19 Pemilih Meninggal Masih Tercatat di DPT
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula KPU Kota Solok.
Pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, unsur Forkopimda, Disdukcapil, TNI, Polri, serta Bawaslu Kota Solok.
Dari Bawaslu Kota Solok hadir langsung Ketua Rafiqul Amin, Anggota Ilham Eka Putra, serta staf Divisi Pencegahan. Dalam rapat pleno ini, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan terhadap data PDPB yang dipaparkan oleh KPU.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan sebanyak 19 data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan penelusuran melalui situs cekdptonline.kpu.go.id. Temuan ini langsung disampaikan saat pleno dan menjadi perhatian bersama dalam menjaga kualitas data pemilih.
KPU Kota Solok, dalam paparannya, menyampaikan bahwa jumlah pemilih PDPB Triwulan II Tahun 2025 mengalami penambahan sebanyak 624 pemilih dibandingkan DPT Pilkada 2024. Jumlah pemilih terkini sebanyak 58.700 pemilih, terdiri dari 28.915 laki-laki dan 29.785 perempuan.
Berikut rincian perubahan data pemilih April–Juni 2025:
Pemilih Baru (pindah masuk/pemula): 1.661
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.037
Pemilih Ubah Data: 163
Data pemilih ini tersebar di 2 kecamatan dan 13 kelurahan yang ada di Kota Solok.
Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Solok juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat bagi warga yang menemukan data pemilih tidak valid, seperti pemilih meninggal, pindah domisili, atau berubah status menjadi TNI/Polri.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB dilakukan tidak hanya dengan menghadiri pleno, tetapi juga dengan penyampaian imbauan, koordinasi rutin, dan klarifikasi langsung ke lapangan.
Rafiq juga menyampaikan bahwa pengawasan PDPB akan terus dikawal dengan prinsip akurasi, inklusivitas, dan partisipasi publik, untuk menjamin hak pilih warga tetap terjaga secara konstitusional.
Penulis : Meisarah Marsa
Foto : Yopi Kurniawati
Editor : Ilham Eka Putra