Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum di Bawaslu Sumbar

Bawaslu Kota Solok menghadiri kegiatan Rapat di Kantor (RDK) Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Senin, 29 September 2025 di Kantor Bawaslu Sumbar, Kota Padang.

Bawaslu Kota Solok menghadiri kegiatan Rapat di Kantor (RDK) Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Senin, 29 September 2025 di Kantor Bawaslu Sumbar, Kota Padang.

Padang, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menghadiri kegiatan Rapat di Kantor (RDK) Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Senin, 29 September 2025 di Kantor Bawaslu Sumbar, Kota Padang.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat kelembagaan hukum Bawaslu, terutama dalam pengelolaan produk hukum yang terintegrasi dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). “Produk hukum Bawaslu adalah rujukan penting dalam pengawasan dan penegakan aturan pemilu. Karena itu, JDIH harus dikelola dengan baik agar masyarakat mendapatkan akses informasi hukum yang jelas, transparan, dan mudah,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu RI melalui Ucu Saepurridwan, Analis Hukum Ahli Muda Subkor Dokumentasi Hukum, memaparkan aspek yuridis dan teknis pengelolaan JDIH. Ia menekankan bahwa produk hukum yang dikelola meliputi peraturan Bawaslu, putusan pelanggaran administrasi, putusan penyelesaian sengketa, surat keputusan, nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, SOP, hingga kajian hukum. “Seluruh dokumen hukum ini harus terpublikasi melalui JDIH dengan standar pengelolaan yang seragam sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 dan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020,” jelasnya.

Selain itu, dipaparkan pula indikator evaluasi JDIH yang menjadi perhatian, antara lain: keberadaan SK tim pengelola, kesesuaian unggahan dokumen dengan standar, kelengkapan abstrak, penyediaan pojok JDIH, sosialisasi melalui media, serta koordinasi dengan JDIH pusat. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju JDIH Bawaslu Awards sebagai bentuk apresiasi dan proyeksi kinerja ke depan.

Kehadiran Bawaslu Kota Solok dalam kegiatan ini menegaskan komitmen untuk terus memperkuat akuntabilitas hukum dan transparansi informasi publik. Melalui evaluasi dan penguatan JDIH, Bawaslu Kota Solok siap mendukung inovasi keterbukaan informasi serta memastikan setiap produk hukum dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat daerah.

Penulis : Meisarah Marsa

Editor : Ilham Eka Putra

Foto : Meisarah Marsa