Bawaslu Kota Solok Ikuti Bedah Buku “Catatan Jurnalis Pemilu”, Kupas Tantangan Pengawasan
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok hadir dalam Bedah Buku “Catatan Jurnalis Pemilu: Sejarah Keserentakan Pertama Terbesar di Dunia” yang digelar Bawaslu Republik Indonesia bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) secara daring pada Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Konsolidasi Nasional Media Massa untuk memperkuat pemberitaan pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Buku yang dibedah berisi catatan 12 jurnalis KPPD tentang dinamika lapangan, kemitraan kritis media dengan Bawaslu, serta refleksi atas pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang menjadi peristiwa keserentakan pertama terbesar di dunia.
Dalam sambutan pembuka, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa kritik terhadap Bawaslu harus dilihat sebagai peluang untuk memperbaiki kualitas kerja. “Kinerja Bawaslu selalu berpijak pada norma dan regulasi, bukan sekadar keinginan. Kritik dari publik dan jurnalis menjadi masukan penting untuk memperkuat pengawasan ke depan,” ujarnya.
Perwakilan KPPD memaparkan latar belakang penyusunan buku yang lahir dari kolaborasi jurnalis nasional dan daerah dalam mengawal proses demokrasi. Paparan menekankan pentingnya sinergi media dengan Bawaslu untuk meningkatkan literasi demokrasi, memperluas jangkauan informasi publik, dan menguatkan pengawasan partisipatif di berbagai daerah.
Bedah buku ini juga menghadirkan pemateri dari jurnalis nasional. Vitorio dari Kompas mengangkat konsep jurnalisme damai yang mengedepankan pemberitaan berimbang, menghindari sensasionalisme, dan fokus pada solusi kebijakan. Menurutnya, media yang berimbang dapat mengurangi potensi kekerasan politik hingga 30 persen. Rusdiyono dari Jurnalis Info Indonesia membagikan pengalaman relasi yang baik antara jurnalis dan Bawaslu studi kasus di Sumatera Barat, salah satu daerah dengan kerawanan tinggi PSU, yang menjaga komunikasi terbuka antara wartawan dan Bawaslu daerah untuk mempercepat respons terhadap isu strategis, saat tragedi hilangnya kapal logistik di Mentawai.
Diskusi mengungkap paradoks Pemilu 2024: jumlah pelanggaran menurun dibanding 2019, namun pelanggaran etik justru meningkat signifikan. Tantangan lain yang disorot adalah netralitas ASN, tekanan politik terhadap media, serta dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXI/2025 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029.
Anggota Bawaslu Kota Solok Ilham Eka Putra menyampaikan bahwa wawasan dari kegiatan ini menjadi bekal penting untuk memperkuat pengawasan di daerah. “Kolaborasi dengan media adalah kunci untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, transparan, dan partisipatif demi demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.
Oleh Bawaslu Kota Solok