Bawaslu Kota Solok Ikuti Pembinaan Bantuan Hukum, Perkuat Kapasitas Advokasi Jajaran Bawaslu
|
Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok turut serta dalam kegiatan Rapat dalam Kantor (RDK) Pembinaan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Sumbar pada Senin, 24 November 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
RDK Pembinaan Bantuan Hukum ini melibatkan seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dan menjadi agenda krusial dalam memperkuat penegakan hukum pemilu serta menjaga integritas proses demokrasi.
Ketua Panitia, Roza Molina, yang juga menjabat Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin), menyampaikan tujuan utama kegiatan ini.
“Tujuannya agar tidak ada kekeliruan pada advokasi hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota, serta untuk menambah wawasan layanan hukum di tingkat Kabupaten/Kota,” ujar Roza.
Secara spesifik, rapat ini berfokus pada peningkatan pemahaman dan keterampilan jajaran Bawaslu dalam memberikan bantuan hukum, baik yang terkait dengan litigasi maupun non-litigasi.
Senada dengan hal itu, Beny Aziz selaku Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, menekankan pentingnya pemahaman layanan bantuan hukum.
"Perlu mengetahui tentang bantuan layanan hukum ini, baik dari pendampingan, konsultasi, serta menyusun keterangan," jelas Beny.
Kegiatan pembinaan ini juga memfasilitasi diskusi terbuka untuk berbagi pengalaman terkait layanan hukum yang telah dilakukan di masing-masing daerah.
Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas membagikan pengalamannya terkait pendampingan hukum terhadap aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Aduan tersebut berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran, khususnya mengenai laporan etik di Bawaslu Kota Solok.
Ilham menegaskan bahwa Bawaslu Kota Solok selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan mendapat pendampingan saat memberi keterangan pada sidang DKPP.
"Kami tetap melakukan koordinasi dan pendampingan dari Bawaslu Provinsi terhadap proses DKPP yang dijalani Bawaslu Kota Solok, sehingga kami tidak memiliki keraguan untuk menghadapi sidang DKPP," kata Ilham.
Selain itu, dalam kegiatan pembinaan ini sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat turut memandu kegiatan untuk berbagi pengalaman advokasi hukum dari tiap Kabupaten/Kota, termasuk dukungan advokasi terhadap jajaran Bawaslu di Sumatera Barat.
Penulis dan Foto: Ardi Saputra
Editor: Ilham Eka Putra