Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Pengisian Jabatan Fungsional Bawaslu RI
|
solokkota.bawaslu.go.id – SOLOK — Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Pengisian Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (1/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran terkait di lingkungan Bawaslu. Keikutsertaan Bawaslu Kota Solok menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terkait penataan sumber daya manusia dan kebutuhan jabatan dalam mendukung tata kelola kelembagaan.
Deputi Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa pengisian jabatan fungsional maupun struktural diperlukan untuk mendukung kebutuhan organisasi serta memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi, baik pada tingkat Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Penataan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi serta ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme dan ketentuan dalam proses pengisian jabatan fungsional. Pemahaman tersebut penting agar setiap proses penataan jabatan dapat dilaksanakan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain membahas kebutuhan pengisian jabatan, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait penataan sumber daya manusia di lingkungan kelembagaan Bawaslu.
Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan informasi yang disampaikan dalam rapat sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan organisasi. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola kelembagaan serta pengelolaan sumber daya manusia yang tertib dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Solok terus mendukung upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan penataan sumber daya manusia sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Humas