Evaluasi PDPB Triwulan III, Bawaslu Kota Solok Perkuat Akurasi Data Pemilih
|
solokkota.bawaslu.go.id – SOLOK — Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kamis (1/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Kasubbag, dan Staf Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Rapat evaluasi ini menjadi forum untuk melakukan refleksi dan penguatan terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan III, sekaligus memastikan proses pengawasan berjalan secara konsisten, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada masa non-tahapan Pemilu.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan salah satu fokus pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan. Dinamika perubahan data pemilih dari satu periode ke periode berikutnya perlu menjadi perhatian seluruh jajaran pengawas.
Selain membahas perubahan jumlah pemilih, rapat juga mengevaluasi penerapan ketentuan dalam menentukan status pemilih, baik sebagai pemilih aktif maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Perbedaan penerapan di lapangan menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan ketidaksinkronan data antardaerah.
Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk terus mengoptimalkan langkah pencegahan melalui penyampaian surat imbauan, koordinasi lintas lembaga, serta pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas).
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang terus melakukan langkah pencegahan serta berpartisipasi dalam rapat pleno terbuka PDPB bersama KPU dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam evaluasi pelaksanaan Coktas, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan pelaksanaannya berjalan secara maksimal. Koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat terus diperkuat untuk mendorong tindak lanjut pelaksanaan Coktas di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.
Khadafi juga menekankan pentingnya akurasi data PDPB dalam mendukung kualitas penyelenggaraan Pemilu. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi serta dapat menjadi dokumen yang relevan dalam proses kepemiluan.
Dalam rapat tersebut turut dilakukan pembahasan teknis mengenai Alat Kerja Pengawasan (AKP) PDPB Triwulan III. Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memastikan kesesuaian antara data pemilih baru, pemilih TMS, hasil Coktas, hasil uji petik, serta pengecekan melalui DPT online.
Bawaslu Kota Solok berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, khususnya dengan melakukan pemeriksaan kembali terhadap instrumen pengawasan PDPB serta memastikan data hasil pengawasan tersusun secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan koordinasi dengan berbagai pihak juga menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB, termasuk dengan KPU, Disdukcapil, TNI, Polri, serta pemerintah daerah dan kelurahan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perubahan status pemilih, seperti pemilih yang meninggal dunia maupun perubahan status akibat menjadi anggota TNI atau Polri.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kota Solok terus memperkuat pengawasan PDPB secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diawasi, diverifikasi, dan terdokumentasi dengan baik.
Pengawasan yang konsisten dan kolaboratif diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu.
Humas