Bawaslu Kota Solok Jalin Kerja Sama dengan SLB Negeri 1 Kota Solok, Dorong Pendidikan Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
|
Kota Solok, 3 November 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Solok dalam rangka memperkuat pendidikan kepemiluan dan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kota Solok dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang inklusif, sekaligus memastikan seluruh warga negara termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan dan hak yang sama dalam kehidupan demokrasi.
Dalam sambutannya, Kepala SLB Negeri 1 Kota Solok menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta perhatian Bawaslu Kota Solok terhadap peserta didik di SLB Negeri 1 Kota Solok. Ia berharap melalui pendidikan di sekolah ini, para peserta didik dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan mampu berperan aktif di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan usia, termasuk peserta didik penyandang disabilitas yang telah berusia 17 tahun, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, diperlukan dukungan fasilitas dan aksesibilitas yang memadai agar peserta didik dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah, aman, dan nyaman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok menyampaikan terima kasih kepada pihak SLB Negeri 1 Kota Solok atas sambutan dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Solok menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus mengedepankan prinsip inklusivitas dengan memberikan ruang partisipasi yang setara bagi seluruh masyarakat. Salah satu tugas penting Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk memastikan proses pemungutan suara bagi penyandan disabilitas berlangsung tanpa mengurangi hak pilih masyarakat penyandang disabilitas.
Pada kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Ilham Eka Putra, dijelaskan bahwa setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih berhak menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Bawaslu juga berperan dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan penyandang disabilitas terdata secara akurat dalam daftar pemilih. Hal ini penting agar mereka tidak kehilangan hak konstitusionalnya dalam pemilu maupun pemilihan.
Selain itu, disampaikan bahwa pemilih penyandang disabilitas dapat memperoleh pendampingan dari orang tua atau anggota keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta didik juga diharapkan mendapatkan simulasi tata cara pemungutan suara serta dukungan fasilitas dan alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah masukan disampaikan terkait aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perlunya pendataan pemilih disabilitas secara maksimal agar kebutuhan mereka dapat diidentifikasi sejak awal dan memperoleh pelayanan yang sesuai.
Sebagai contoh, disampaikan pengalaman pemilih penyandang disabilitas tunarungu yang tidak mengetahui ketika namanya dipanggil oleh petugas KPPS saat berada di TPS. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme pelayanan yang lebih ramah disabilitas, termasuk penyampaian informasi pemanggilan pemilih melalui cara yang mudah dipahami.
Selain itu, peserta juga berharap agar pemilih pemula penyandang disabilitas mendapatkan pendampingan yang memadai sehingga dapat memahami tata cara pemungutan suara dan menggunakan hak pilihnya secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Solok berharap pendidikan kepemiluan dan demokrasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sinergi dengan SLB Negeri 1 Kota Solok diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemilu yang inklusif, aksesibel, dan berkeadilan bagi semua warga negara.
Humas