Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu Kota Solok secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah kepada Bawaslu RI pada Rabu, 12 Februari 2025, di Jakarta.

Bawaslu Kota Solok secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah kepada Bawaslu RI pada Rabu, 12 Februari 2025, di Jakarta.

Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah kepada Bawaslu RI pada Rabu, 12 Februari 2025, di Jakarta. Laporan ini berisi hasil pengawasan yang dilakukan selama tahapan pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Tahun 2024, termasuk temuan, tantangan, serta rekomendasi untuk perbaikan proses pencalonan di masa mendatang.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa, Eka Rianto, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ilham Eka Putra, beserta staf. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Solok dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan pemilihan di daerah.

Dalam laporan tersebut, Bawaslu Kota Solok menguraikan berbagai aspek penting dalam pengawasan tahapan pencalonan, termasuk verifikasi syarat calon dan pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan. Selain itu, laporan ini juga memuat evaluasi terhadap kendala yang dihadapi, baik dari segi regulasi maupun teknis di lapangan, serta rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem pengawasan pencalonan ke depan.

Bawaslu RI menerima laporan ini sebagai bagian dari upaya nasional dalam memperkuat pengawasan pemilihan secara menyeluruh. Evaluasi dari setiap daerah, termasuk Kota Solok, menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan pengawasan yang lebih efektif dan akurat untuk pemilihan mendatang.

Dengan penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya dalam memastikan tahapan pencalonan yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Laporan ini diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan serta memperkuat integritas proses demokrasi di Indonesia.
 

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Laporan
Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa
Pilkada 27 November 2024